Selanjutnya, kebijakan ketiga yakni Mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing dalam memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendukung pembiayaan perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan memperkuat efektivitas penerbitan BI-FRN (Floating Rate Note) dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) tenor di atas overnight, memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repo, serta mengembangkan transaksi pasar uang dan pasar valas domestik.
Keempat, penguatan implementasi pelonggaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui pemberian insentif likuiditas kepada perbankan.
Kelima, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.
Terakhir, kebijakan keenam dan ketujuh yakni akselerasi akseptasi pembayaran digital melalui perluasan literasi serta penataan struktur industri sistem pembayaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: BI-Rate tetap 4,75 persen sejalan dengan fokus stabilisasi rupiah
