Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon Hafidz Iswahyudi mengatakan DBHCHT merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, baik di bidang kesejahteraan sosial maupun infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Ia mengemukakan dana tersebut berasal dari pemerintah pusat sebagai bentuk partisipasi dalam pemberdayaan daerah dan mendorong daerah mengembangkan potensinya, termasuk melalui peningkatan pelayanan publik serta penguatan ekonomi lokal.
Hafidz menegaskan pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Cirebon dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat berperan dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Dalam bidang kesejahteraan sosial, DBHCHT diarahkan sebagai instrumen keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi, terutama bagi masyarakat rentan dan pekerja industri tembakau,” ucap Hafidz.
