Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengungkapkan sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Jawa Barat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 untuk dibahas.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengatakan 15 Raperda tersebut terdiri dari 10 Raperda usulan gubernur dan lima lainnya prakarsa DPRD Jawa Barat.
"Usulan Raperda Propemperda Tahun 2026 berjumlah 15, terdiri dari 10 Raperda usul gubernur dan lima Raperda usul prakarsa DPRD Jawa Barat," kata Daddy di Bandung, Senin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan 15 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 tersebut, delapan di antaranya merupakan Raperda usulan gubernur yang ditetapkan menjadi pembahasan skala prioritas I dan II dalam Propemperda Tahun 2026.
Kemudian empat Raperda Prakarsa DPRD Jawa Barat yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026, dan sisanya tiga Raperda merupakan warisan dari Propemperda Tahun 2025.
Dalam pembahasannya nanti lanjut dia, ada sekitar sembilan Raperda yang menjadi skala prioritas I yang akan dibahas di semester I tahun 2026, dan ada enam Raperda yang menjadi skala prioritas II yang akan dibahas di semester II tahun 2026.
Untuk Raperda usul gubernur yakni:
1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050;
2. Raperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan;
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kehutanan;
5. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
