Cianjur (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan biaya pengobatan bagi 40 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Cianjur yang ditanggung pemerintah daerah melalui program layanan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sudah berjalan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Denny Widya di Cianjur Rabu, mengatakan program UCJ sudah berjalan dan dirasakan langsung seorang pedagang yang mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Edelweis-Cianjur.
"Pedagang atas nama Ahmad Khoerudin (42), merupakan salah satu pekerja rentan yang mengalami kecelakaan saat kerja yang tercatat sebagai peserta program UCJ, sehingga kami memastikan agar layanan tersebut dapat diakses," katanya.
Dia menjelaskan, melalui program tersebut Ahmad dapat segera sembuh dan kembali beraktivitas berjualan guna menafkahi keluarganya tanpa harus memikirkan biaya pengobatan selama menjalani perawatan di rumah sakit sampai sembuh.
Menurut dia, hal serupa akan didapatkan puluhan ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan program UCJ lainnya di Cianjur yang dibiayai pemerintah daerah bagi pekerja rentan yang sudah terdaftar.
"Program UCJ menjadi jembatan menuju kesejahteraan para pekerja rentan di Cianjur yang iurannya ditanggung pemerintah daerah," ungkapnya.
Sementara Ahmad peserta UCJ sebagai penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan program tersebut karena tidak menyangka akan mengalami musibah, namun biaya pengobatan-nya ditanggung program UCJ sehingga dapat meringankan bebannya.
Ahmad yang mengalami kecelakaan tunggal, sempat menolak dibawa ke rumah sakit karena tidak memiliki biaya, namun setelah menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pemerintah langsung mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan.
"Saya bersyukur masih selamat dan mendapat perawatan di rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya karena saya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program UCJ dari Pemkab Cianjur," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnakertrans pastikan biaya pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan
