Sementara Ahmad peserta UCJ sebagai penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan program tersebut karena tidak menyangka akan mengalami musibah, namun biaya pengobatan-nya ditanggung program UCJ sehingga dapat meringankan bebannya.
Ahmad yang mengalami kecelakaan tunggal, sempat menolak dibawa ke rumah sakit karena tidak memiliki biaya, namun setelah menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pemerintah langsung mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan.
"Saya bersyukur masih selamat dan mendapat perawatan di rumah sakit tanpa harus memikirkan biaya karena saya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program UCJ dari Pemkab Cianjur," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnakertrans pastikan biaya pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan
