"Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik. Kalau tidak diedukasi dengan baik, bisa jadi pengaruh media sosial lebih kuat daripada nasihat guru atau orang tua," katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan belajar yang sehat dan aman.
"Pendidikan itu harus menjadi ruang yang menumbuhkan, bukan menakutkan. Kebijakan ini mengembalikan semangat itu," tutur Herman.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi para guru agar tidak membuat hukuman fisik kepada murid mereka.
Dedi menyebut pemberlakuan hukuman fisik bagi murid merupakan tindakan yang berisiko melanggar aspek hukum sebagaimana diatur oleh undang-undang.
Dia menambahkan pihak guru bisa mengalihkan hukuman kepada para murid kepada hal-hal yang mendidik, seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas sekolah lain.
Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul kejadian perselisihan antara orang tua murid dan pihak salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Subang, karena hukuman tamparan yang diberikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SE larangan hukuman fisik sekolah Jabar untuk bentuk karakter positif
