Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menghadirkan program bernama Gapura Pangan sebagai langkah strategis menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan daerah melalui kolaborasi pelaku usaha lintas wilayah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon Sumanto di Cirebon, Selasa, mengatakan program ini sejalan dengan program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga di tingkat daerah.
“Kota Cirebon bukan daerah sentra produksi, sehingga untuk mewujudkan ketahanan pangan diperlukan kerja sama dengan wilayah lain yang menjadi produsen,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah telah menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon (Perwali) tentang Fasilitasi Distribusi Pangan 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan kerja sama antardaerah.
Sumanto menyebutkan regulasi itu mengatur distribusi, ketersediaan, dan subsidi biaya logistik bahan pangan strategis.
Menurut dia, Kota Cirebon tidak memiliki produksi unggulan seperti beras, jagung, telur, atau sayuran, sehingga bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon menerapkan upaya kolaboratif ini untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjamin.
“Walaupun bukan daerah produksi, kami bisa mewujudkan ketahanan pangan dengan menjalin kerja sama antarwilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Cirebon Elmi Masruroh menjelaskan program Gapura Pangan difokuskan pada kolaborasi antarpelaku usaha pangan lokal, dengan kelompok tani dan distributor dari daerah penghasil seperti Indramayu dan sekitarnya.
Menurut Elmi, sekitar 96 persen kebutuhan pangan masyarakat Cirebon masih dipasok dari luar daerah, sementara produksi beras lokal hanya di bawah 1.000 ton per tahun.
“Kami membuka peluang distribusi pangan melalui kolaborasi antarpelaku usaha untuk memperkuat ketahanan pangan Kota Cirebon,” ujarnya.
