“Upaya ini merupakan komitmen pemerintah daerah, untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus mendorong produktivitas sektor perikanan,” katanya.
Pihaknya berharap dengan adanya jaminan perlindungan ini, para nelayan dapat bekerja dengan rasa aman dan lebih fokus meningkatkan hasil tangkapan tanpa dibebani kekhawatiran berlebih.
“Perlindungan itu menjadi harapan bagi para nelayan kecil, agar keluarga mereka tidak terlantar jika terjadi kecelakaan saat bekerja di laut,” ucap dia.
