Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Kamis sore ditutup menguat 16 poin atau 0,10 persen ke level Rp16.701.
Penguatan ini terjadi di tengah rencana pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah serta meningkatnya ketidakpastian di pasar global akibat kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS).
"Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp16.700-Rp16.750," kata pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Kamis.
Dari sisi domestik, penguatan rupiah turut dipengaruhi oleh sentimen positif terkait rencana pemerintah membahas RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi Rupiah yang masuk dalam empat kerangka regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029.
Kementerian Keuangan menargetkan pembahasan RUU tersebut dapat rampung pada tahun 2026, dengan tujuan memperkuat stabilitas dan kredibilitas rupiah.
Menurut Ibrahim, rencana redenominasi sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah sebelumnya telah memuat isu tersebut dalam PMK No.77/PMK.01/2020.
Gagasan utamanya adalah menyederhanakan nilai nominal rupiah dengan mengurangi tiga angka nol di belakang misalnya Rp1.000 menjadi Rp1.
Sementara, dari sisi eksternal, pergerakan rupiah masih dibayangi penguatan dolar AS. Hal ini terjadi setelah Ketua The Fed Jerome Powell memperingatkan bahwa pemangkasan suku bunga pada Desember belum pasti dilakukan.
