Kabupaten Cirebon (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membentuk pengelola tempat pelelangan ikan (TPI) berbasis prinsip saling menguntungkan (prisma) guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan tangkap.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pengolahan dan Pengawasan DKPP Kabupaten Cirebon Baihaqi mengatakan hal ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola dan menghidupkan kembali aktivitas pelelangan ikan di daerah pesisir.
“Saat ini kami bantu pembentukan pengelolaannya supaya TPI, dari sisi operasionalnya berjalan maksimal,” kata Baihaqi di Cirebon, Kamis.
Ia menyebutkan dari tujuh TPI yang ada di Kabupaten Cirebon, hanya dua yang beroperasi secara teratur, yakni di kawasan Bondet dan Karangreja. Sedangkan sisanya belum berjalan optimal.
“Lima lainnya (TPI di Kabupaten Cirebon) belum berfungsi maksimal, akibat keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Baihaqi, sebagian besar hasil tangkapan nelayan tidak dipasarkan melalui proses lelang resmi, melainkan dijual langsung kepada bakul atau pengepul.
Ia mengatakan para bakul itu memberikan modal pinjaman kepada nelayan agar bisa melaut sehingga karena terikat utang mereka langsung menjualnya tanpa prosedur pelelangan di TPI.
“Mereka kebanyakan menjual langsung ke bakul sehingga harga ikan tidak kompetitif,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya menginisiasi pengelolaan TPI berbasis prisma supaya sistem lelang terbuka dapat diterapkan dan nelayan memiliki posisi tawar yang lebih baik.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026