Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi 893 kepala keluarga terdampak pergeseran tanah di sejumlah kecamatan di wilayah Cianjur selatan dengan total bantuan Rp1,3 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai, di Cianjur, Rabu, mengatakan DTH diberikan kepada warga korban pergeseran tanah selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember dengan anggaran berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Cianjur.
"BTT sudah disiapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, di mana masing-masing penerima mendapatkan DTH sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan," katanya.
Dia menjelaskan penerima bantuan terdapat di sejumlah kecamatan terdampak termasuk perkampungan yang harus direlokasi seperti di Kecamatan Agrabinta, Kadupandak, dan Takokak, yang jumlahnya sekitar 500 kepala keluarga.
"Kami sudah menyalurkan BTT untuk DTH ke BPBD Kabupaten Cianjur, sehingga warga yang sudah terdata dapat mencairkan uang bantuan di rekeningnya masing-masing yang sudah dibuatkan bank BJB," katanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur Nurzen mengatakan data penerima DTH pergeseran tanah di sejumlah kecamatan di Cianjur sekitar 893 kepala keluarga, namun masih perlu dilakukan perbaikan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bermasalah.
