Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siap untuk mengambil alih penanganan infrastruktur perairan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk mempercepat revitalisasinya guna menangani berbagai potensi bencana.
Hal ini, kata Dedi, dilakukan jika penanganan dalam infrastruktur yang berpengaruh dalam kedaruratan ini oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Perum Jasa Tirta (PJT), dinilai lamban.
"Kalau agak lamban, nanti provinsi turun. Karena ini darurat, saya tidak mesti lagi nunggu rapat," kata Dedi selepas Apel Siaga Tanggap Bencana di Gedung Sate, Bandung, Rabu.
Kelambanan itu, dia mencontohkan seperti penanganan aliran sungai atau anak sungai yang mengalami penyempitan dan alih fungsi di Bogor dan Karawang namun terkendala status kewenangan. Menurut dia dalam situasi darurat, sekat-sekat birokrasi harus dikesampingkan.
"Di Bogor dibilang 'Pak itu kewenangan BBWS'. (Saya bilang) Gak bisa, bereskan! Di Karawang kewenangan PJT Gak bisa, bereskan! Ini problem, karena ini adalah kedaruratan, ini darurat dan yang yang memerlukan ini rakyat," ujarnya.
Ia pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaklumi jika Pemprov Jabar mengambil langkah yang dianggap melampaui kewenangan (over kewenangan) demi kepentingan publik.
"Misalnya sungai kewenangan BBWS kita hajar, nanti jangan salahin kita, jangan saya dibilang one man show. Karena bencana nanti tidak akan milih kapan dan di mana," kata dia.
