“Semoga KUA-PPAS tahun 2026 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan mendukung kemajuan Kota Cirebon,” kata dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon Sumanto menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam KUA-PPAS 2026, telah mengalami sejumlah penyesuaian.
Dari hasil pembahasan, kata dia, menghasilkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,49 triliun dan belanja daerah Rp1,48 triliun.
“Dengan demikian, terdapat surplus sebesar Rp9,26 miliar yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto,” ujarnya.
Ia menekankan penetapan dokumen ini menjadi komitmen bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif daerah, untuk mengarahkan kebijakan fiskal sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumanto menegaskan pelaksanaan program pembangunan perlu ditopang oleh komitmen bersama, sinergisita multipihak, serta pemantauan dan evaluasi yang konsisten.
Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh perangkat daerah harus berkomitmen melaksanakan program sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026.
“Kami bersama DPRD sudah memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ucap dia.
