Sementara itu, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka.
Dia menegaskan bahwa penyidik tetap berhati-hati dalam menyampaikan perkembangan kasus dan menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hasilnya.
“Teman-teman penyidik menekankan prinsip kehati-hatian. Sepanjang alat bukti dari para saksi sudah cukup kuat, tinggal waktunya saja nanti kami sampaikan secara utuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan bukti yang telah disita. Penetapan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan tersebut disebut hanya tinggal menunggu waktu.
Baca juga: Korupsi Pemkot Bandung: 2 ASN diperiksa penyidik kejaksaan
Baca juga: Wakil Walikota Bandung siap diperiksa kembali oleh kejaksaan soal dugaan korupsi
Baca juga: Pemkot Bandung dan Kejari perkuat sinergi hukum lewat nota kesepahaman
