Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Ratusan buruh memblokir Ruas Jalan Pantura di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi saat aksi unjuk rasa di depan PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin Indonesia) imbas PHK massal oleh manajemen perusahaan itu.
Aksi unjuk rasa dipicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 370 karyawan Michelin Indonesia itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan melakukan orasi tepat di badan Jalan Nasional Pantura hingga mengakibatkan kemacetan sepanjang dua hingga tiga kilometer.
"Saya sudah empat jam terjebak di sini, sudah dari jam 09.00 WIB tadi. Saya mau mengantar muatan semen dari Cikarang ke Karawang," kata seorang sopir truk Asmin (60) di lokasi, Senin.
Ia mengaku tidak mengetahui ada aksi pemblokiran jalan namun saat hanya berjarak beberapa meter di depan PT. Multistrada Arah Sarana, barulah dirinya menyadari ada aksi unjuk rasa buruh.
"Saat tinggal beberapa meter di depan pabrik, massa buruh langsung menutup akses jalan. Tadinya mah masih jalan, tapi pas sudah mau depan pabrik ini ditutup. Enggak gerak sama sekali," katanya.
Pengendara lain Muhammad Ikbal (38) menambahkan aksi unjuk rasa buruh ini mengakibatkan sejumlah kendaraan dari arah Bekasi menuju Karawang terjebak kemacetan hingga tidak mampu beranjak akibat penutupan jalan. Sementara dari arah sebaliknya, arus lalu lintas dialihkan ke Jalur Citarik.
Aksi massa buruh ini berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bekasi. Tak hanya dari Bekasi, ada juga dari Karawang, Tangerang, Depok, hingga berbagai daerah lain.
Aksi unjuk rasa turut dihadiri Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Legislator Senayan pun nampak hadir.
Jalur Pantura kembali dibuka pada pukul 13.10 WIB dan kemacetan lalu lintas pun perlahan terurai. Kendaraan mulai bisa kembali melintas perlahan pada satu jalur secara bergantian.
Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk Guntoro mengungkapkan sejauh ini sudah 370 orang karyawan terkena dampak PHK, terdiri atas 200 pekerja bagian industri dan sisanya bagian logistik.
"Hasil komunikasi dengan perusahaan, alasan PHK karena efisiensi dan restrukturisasi. Total ada 370 orang, 200 orang di bagian produksi, sisanya bagian logistik karena akan diganti dengan pihak ketiga pada April 2026," katanya.
Menurut Guntoro, PHK massal yang dilakukan perusahaan mengabaikan perjanjian kerja bersama yang sebelumnya telah disepakati. Salah satu poin yang dilanggar adalah PHK seharusnya dilakukan atas dasar kesepakatan antara pihak perusahaan dan karyawan atau dilakukan secara sukarela.
"PHK ini sebetulnya bukan hanya terjadi kali ini saja. Artinya di tahun-tahun sebelumnya juga ada, tetapi dilakukan secara smooth. Perusahaan biasanya mengumumkan target pengurangan karyawan dan meminta siapa yang bersedia keluar secara sukarela. Tapi sekarang berbeda, orang-orangnya seperti sudah ditargetkan, termasuk anggota serikat pekerja. Hal ini juga menimbulkan indikasi upaya union busting," katanya.
Dia menegaskan, serikat pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk menolak keras PHK yang dilakukan tanpa melalui mekanisme sesuai dengan perjanjian kerja bersama.
"Sekalipun perusahaan ingin melakukan efisiensi atau restrukturisasi, PHK tetap harus dilakukan atas dasar kesepakatan karena hal itu sudah jelas tertulis dalam perjanjian kerja bersama. Kami akan terus menyuarakan persoalan ini," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ratusan buruh blokir Jalan Pantura Bekasi imbas PHK massal Multistrada
