Bandung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna memuji kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang berhasil membawa Kabupaten Bandung meraih nilai 96 persen dari Ombudsman RI dalam penilaian pelayanan publik.
"Alhamdulillah, saya mendapatkan kabar bahwa penilaian dari Ombudsman terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung mencapai 96 persen," kata Dadang saat memimpin apel awal bulan di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin.
Dadang menjelaskan, capaian tersebut diperoleh berdasarkan tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam memenuhi standar pelayanan publik kepada masyarakat.
Dirinya menambahkan bahwa penilaian tersebut didapatkan langsung melalui informasi dari masyarakat yang menerima layanan, terutama di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Penilaian Ombudsman itu bukan berasal dari ASN, melainkan langsung dari masyarakat yang dilayani oleh ASN atau pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Dadang juga menyampaikan bahwa hasil penilaian KPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini mencapai 74 poin dengan kategori kuning, dan hanya membutuhkan beberapa poin lagi untuk naik mencapai kategori hijau.
Ia menegaskan, performa kinerja Pemkab Bandung terus menunjukkan peningkatan terutama dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.
Dadang juga menekankan bahwa hubungan yang harmonis antara pimpinan dan bawahan menjadi salah satu faktor penting. Ia mengimbau seluruh kepala perangkat dan camat agar rutin mengadakan forum diskusi bulanan bersama jajarannya.
"Hubungan yang harmonis antara pimpinan dan bawahan menjadi hal yang sangat penting. kekompakan adalah kunci keberhasilan sebuah organisasi. Saya meminta kepada seluruh kepala OPD dan Camat agar rutin melakukan diskusi bulanan bersama jajarannya," Katanya.
Ia meyakini, setiap individu dan organisasi memiliki potensi serta cita-cita, sehingga inovasi dan improvisasi perlu terus dilakukan, namun tetap dalam koridor aturan dan etika organisasi.
