Bandung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Bandung telah mendistribusikan surat edaran (SE) dari Sekretariat Daerah terkait larangan siswa untuk berwisata ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Kepala Disdik Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, surat edaran itu telah diteruskan ke seluruh sekolah khususnya sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Sudah ada surat edaran dari pemkot. Karena mungkin ada hal yang berkaitan saya tidak tahu teknisnya, tapi sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah," ujar Asep di Bandung, Rabu.
Baca juga: Resmi! Pemkot Bandung terbitkan larangan untuk berkunjung ke Bandung Zoo
Baca juga: Kejati Jabar banding atas vonis 7 tahun penjara korupsi Bandung Zoo
Baca juga: Terungkap! dana Bandung Zoo masih aman, satwa dan karyawan tak perlu khawatir
Oleh karena itu, Asep meminta untuk sementara waktu ini agar sekolah tidak melaksanakan kegiatan di luar ruangan dengan mengajak siswa ke Kebun Binatang Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan larangan tersebut dikeluarkan karena pengelola Bandung Zoo tidak memiliki izin sewa tanah kepada Pemkot Bandung sebagai pemilik sah lahan tersebut.
"Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (surat edaran) respon dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Farhan.
Sebelumnya, Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i mengungkapkan kebun binatang itu mulai dibuka secara terbatas pada Senin (20/10) dengan memberikan akses gratis bagi pelajar dan tamu undangan.
“Banyaknya permintaan dari pihak sekolah untuk berkunjung ke Bandung Zoo berkaitan dengan kurikulum sekolah, karenanya Bandung Zoo hari ini dibuka,” kata dia.
Sulhan mengatakan pembukaan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus respons atas banyaknya permintaan dari pihak sekolah yang ingin berkunjung dalam rangka kegiatan kurikulum pendidikan.
“Mereka bertanya melalui medsos seperti IG, maupun WA. Intinya ada kewajiban sekolah memenuhi kurikulum pendidikan. Karena itulah hari ini Bandung Zoo dibuka dengan tamu khusus undangan secara gratis,” kata dia.
