Pada Jumat, Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan peninjauan atas laporan pencemaran lingkungan menyusul tumpahan oli setelah terjadi kebakaran
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho menyampaikan pihaknya turun melakukan peninjauan setelah menerima pengaduan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, lalu segera menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan sumber dan dampak pencemaran ini," katanya.
Ia mengaku akan melakukan uji laboratorium terkait pencemaran lingkungan seiring dengan tumpahan oli yang bersumber dari gudang limbah B3 milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gakkum KLH tinjau pencemaran akibat kebakaran gudang B3 di Karawang
