Majalengka (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggencarkan layanan sedot water closet (WC) untuk membantu sekaligus meningkatkan akses sanitasi aman dan sehat bagi warga di daerah itu.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Majalengka Momon Abdul Rahman mengatakan layanan tersebut sebenarnya sudah lama dimiliki pemerintah daerah, dan pihaknya berupaya memperluas jangkauan agar masyarakat lebih mengenal dan memanfaatkannya.
“Guna lebih memperkenalkan layanan sedot WC, ada beberapa langkah yang sudah kami lakukan,” kata Momon di Majalengka, Selasa.
Ia menyebutkan langkah yang dilakukan DPKPP agar layanan itu semakin dikenal masyarakat, yakni memanfaatkan sosialisasi berbagai media untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Selain promosi, DPKPP juga memberikan identitas khusus pada layanan tersebut agar mudah diingat masyarakat, yakni dengan diberi nama Kala Senja, akronim dari Kanal Layanan Sedot Tinja Majalengka.
Ia menyampaikan warga bisa mengakses saluran komunikasi seperti direct message, google form, hingga aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan layanan sedot tinja ini.
“Kami memiliki kontak di nomor 0853-5354-2534 yang bisa dihubungi warga. Setelahnya, segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Momon menuturkan tarif jasa sedot WC dari pemerintah daerah ini tetap terjangkau, yakni rumah tangga dan fasilitas umum dikenakan Rp200 ribu per angkut, sedangkan untuk industri sebesar Rp300 ribu per angkut.
Biaya tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia menekankan layanan ini dihadirkan untuk memperluas akses sanitasi aman dan sehat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Momon mengimbau masyarakat untuk melakukan pengajuan pada hari kerja agar bisa mendapat respons lebih cepat, karena pelaksanaan layanan sedot WC ini melibatkan beberapa dinas teknis.
Ia menegaskan lumpur hasil penyedotan tidak dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan dikelola di Instalasi Pengolah Lumpur Tinja (IPLT) milik Pemkab Majalengka.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melakukan penyedotan septic tank secara berkala agar sistem sanitasi tetap aman.
“Idealnya, tangki septik dikuras setiap tiga tahun sekali guna menjaga lingkungan tetap bersih dan mencegah pencemaran,” ucap dia.
