Bandung (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Provinsi Gorontalo, Sahrul Lakoro, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia sumber daya alam (SDA) selama satu tahun pertama pemerintahannya.
Menurut Sahrul, langkah-langkah yang ditempuh Presiden Prabowo menandai era baru penegakan hukum nasional yang tidak bisa lagi dinegosiasikan atau diintervensi oleh kepentingan politik dan ekonomi sempit.
“Di era Presiden Prabowo, hukum tidak lagi bisa dinegosiasikan. Pemerintah menunjukkan keberanian melawan mafia tambang, sawit, dan migas yang selama ini menjadi benalu negara,” tegas Sahrul, Jumat.
Sahrul menjelaskan, capaian paling signifikan dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo adalah reformasi kelembagaan hukum dan penataan sistem penegakan hukum nasional.
"Langkah-langkah seperti integrasi data lintas sektor penegakan hukum, penerapan zero tolerance terhadap aparat yang terlibat mafia SDA, serta pembentukan task force gabungan antara Kejaksaan, TNI–Polri, dan K/L teknis terkait melalui Perpres No 5/2025 dengan terbentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan, menunjukkan keseriusan pemerintah menegakkan hukum yang berpihak pada kedaulatan ekonomi bangsa", tegasnya.
Menurut dia, ini bukan sekadar jargon bersih-bersih. Presiden Prabowo menata ulang fondasi hukum agar kuat, independen, dan berpihak pada rakyat.
"Sebuah langkah tegas reformasi hukum yang nyata sebagai negara berdaulat,” ujar Sahrul.
Sahrul juga memuji langkah tegas pemerintah dalam membongkar jaringan kartel sawit, migas, dan tambang ilegal, yang selama ini menggerogoti penerimaan negara dan merusak ekosistem ekonomi nasional. Menurutnya, keberanian melawan kartel adalah bentuk nyata dari politik hukum yang berpihak pada keadilan sosial, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Ketika negara berani melawan kartel, itu berarti negara sedang merebut kembali kedaulatannya dari cengkeraman oligarki. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi tentang martabat hukum dan keadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahrul menilai sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, KemenLH, Kemenhut, dan ATR/BPN telah menunjukkan hasil konkret.Operasi gabungan Satgas PKH di berbagai wilayah berhasil menertibkan tambang ilegal, menyita aset hasil kejahatan ekonomi, hingga membongkar mafia tanah dan kehutanan.
“Model penegakan hukum sekarang tidak lagi sektoral. Pendekatannya holistik dan lintas kewenangan. Ini kemajuan besar yang harus dijaga keberlanjutannya, dan yang terpenting bangun integrated enforcement system agar setiap temuan lapangan bisa langsung ditindaklanjuti melalui proses hukum tanpa celah kompromi kekuasaan", tegasnya.
Sahrul mengingatkan bahwa keberhasilan membangun sistem hukum yang kuat harus diikuti dengan kebijakan yang memastikan keadilan substantif bagi rakyat. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat reformasi aparat penegak hukum, penerapan restorative justice, serta kebijakan nasional pengembalian aset (asset recovery) dari kejahatan ekonomi.
“Presiden Prabowo telah menyalakan obor reformasi hukum. Sekarang tugas kita bersama menjaga nyalanya, agar hukum tetap berpihak pada rakyat dan keadilan menjadi fondasi peradaban bangsa,” tutupnya.
