Ia menyampaikan pemerintah desa dapat menetapkan status darurat sampah jika kondisi di lapangan membutuhkan penanganan cepat, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama.
Wahyu mencontohkan program inovatif bernama Yuni Sarah di Desa Kertayasa, Kuningan telah berhasil mengubah sampah menjadi peluang ekonomi bagi warga.
“Kertayasa membuktikan bahwa sampah bisa bernilai ekonomi. Ketika masyarakat melihat potensi itu, muncul kreativitas yang berdampak positif bagi kesejahteraan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Sadulur Kuningan Connection Arif Amarudin menyatakan pihaknya siap memperluas praktik baik yang telah diterapkan di Desa Kertayasa agar dapat direplikasi di wilayah lain.
“Kami berupaya mereplikasi konsep pengelolaan sampah dari Kertayasa agar bisa diterapkan di wilayah lain sehingga volume sampah yang masuk ke TPA Ciniru dapat ditekan,” katanya.
