Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional dengan menyita 17,6 kilogram jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selama hampir satu bulan dengan berhasil meringkus tujuh orang tersangka.
"Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan yang berhasil memutus mata rantai jaringan narkotika internasional melibatkan China, Myanmar, dan Thailand," kata Hendra di Bandung, Kamis.
Hendra menjelaskan, operasi ini berawal dari pengembangan yang dilakukan Unit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 18 September 2025 terhadap tersangka berinisial RD yang diamankan di Kabupaten Sukabumi pada (24/9).
"Dari penangkapan pertama di Sukabumi, kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka lainnya secara beruntun di lokasi berbeda," kata dia.
Ia menyebut modus operandi yang digunakan para pelaku dengan disembunyikan dalam berbagai kemasan, mulai dari bungkus teh Cina, di dalam popok bayi, hingga diselipkan di dalam pembalut.
