Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja seberat 6,4 kilogram dari tangan tiga orang tersangka warga Kecamatan Pacet.
Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar asal Aceh yang menjadi pemasok utama barang haram tersebut ke wilayah Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan salah satu tersangka, AR, yang sering terlihat mondar-mandir di area kebun kosong di Desa Gadog, Kecamatan Pacet.
“Dari laporan warga, petugas langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap AR. Setelah digeledah, ditemukan paket ganja seberat 6,4 kilogram yang disembunyikan di kebun pisang,” ujar Rohman di Cianjur, Rabu (15/10/2025).
Tiga Tersangka Ditangkap di Pacet dan Cipanas, Sembunyikan Ganja di Kebun Pisang
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR mengaku tidak bekerja sendirian. Ia membeli ganja bersama dua rekannya, FSP dan HS, yang kemudian ikut diamankan polisi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cipanas.
Ketiga tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja langsung dari wilayah Aceh, dengan total pembelian mencapai 10 kilogram menggunakan kendaraan pribadi. Sebagian besar barang tersebut telah diedarkan di wilayah Pacet, Cipanas, dan Puncak, sementara sisanya berhasil disita oleh petugas.
“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah hukum Polda Aceh untuk melacak dan menangkap bandar besar yang selama ini menjadi pemasok,” kata Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Cianjur Minta Warga Waspada, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba di Lingkungan Sekitar
AKBP Rohman Yongky menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Ia mengimbau seluruh warga Cianjur untuk terus melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika ada aktivitas mencurigakan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Cianjur berkomitmen memperkuat patroli dan pengawasan di kawasan Pacet, Cipanas, dan Puncak, yang kerap menjadi jalur peredaran narkoba lintas provinsi.
Polres Cianjur Ungkap Kasus Ganja 6,4 Kilogram, Diduga Terkait Jaringan Bandar Besar dari Aceh
Rabu, 15 Oktober 2025 19:33 WIB
Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Rohman Yongky Dilatha memperlihatkan paket ganja seberat 6,4 kilogram yang disita dari tangan tiga orang tersangka di Kecamatan Pacet, Rabu, 15/10/2025.ANTARA/Ahmad Fikri.
