Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan wilayah DKI Jakarta dan Bandung dengan timbulan sampah yang besar belum direkomendasikan untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), karena isu lahan dan air untuk pengelolaan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan untuk mendukung pengurangan sampah dengan memanfaatkannya menjadi energi terbarukan salah satunya dengan PSEL.
"Ada tujuh daerah yang siap Yang tidak siap, yang sangat saya sayangkan, Jakarta yang sampahnya 8 ribu ton per hari. Ini tidak siap untuk PSEL," kata Hanif.
Selain Jakarta, dia juga menyinggung wilayah Bandung Raya belum direkomendasikan ke Danantara untuk pembangunan fasilitas PSEL.
"Alasan kedua wilayah tersebut belum direkomendasikan untuk pembangunan PSEL meski memiliki jumlah timbulan sampah harian yang tinggi adalah karena ketiadaan lahan dan air yang mencukupi untuk pengelolaan fasilitas tersebut," ujarnya.
Menteri Hanif meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dapat menyikapi isu tersebut demi menekan timbulan sampah yang dihasilkan dan menumpuk di tempat pemrosesan akhir (TPA) di wilayah mereka.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, pada 2023 setiap harinya wilayah Jakarta menghasilkan sampah 8.600 ton per hari.
Dalam periode yang sama, seluruh Jawa Barat menghasilkan 22.019 ton sampah per hari. Secara khusus untuk wilayah Kota Bandung 1.609 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.301 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 742 ton.
