Menurut Acep, masalah utama yang kerap muncul adalah data penerima manfaat yang belum mutakhir, seperti yang ditemukannya di beberapa tempat di Jabar.
Hal ini, kata dia, menyebabkan adanya warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, sementara ada juga yang sudah tidak layak tetapi masih tercantum sebagai penerima.
"Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus-menerus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai ada hak warga yang hilang karena kelalaian administrasi. Pemerintah, dari tingkat kota hingga provinsi, harus serius membenahi ini untuk memastikan pemerataan," ucap Acep.
Temuan-temuan dari lapangan selama ini, tambah Acep, akan menjadi bahan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
"Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Aspirasi dan fakta yang kami temukan, akan kami bawa sebagai catatan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan ditahun berikutnya bisa lebih baik," tutur Acep menambahkan.
