Rahmat mengatakan kedua komponen ini digunakan oleh printer khusus agar kartu yang dicetak memiliki kualitas tinggi dan tidak mudah dipalsukan.
Berbeda dengan blangko, lanjut dia, pengadaan ribbon menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui anggaran masing-masing sehingga sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Pihaknya berkomitmen menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan, agar masyarakat dapat mengakses dokumen identitas dengan cepat dan mudah.
“Kalau blangko dijamin aman karena disuplai langsung oleh Kemendagri dan sifatnya gratis. Namun untuk ribbon, pengadaannya dari kami di daerah,” ucap dia.
