Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyayangkan Rp6,1 triliun uang nasabah terjerat kasus penipuan, padahal dapat dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian daerah.
"Total kerugian mencapai Rp6,1 triliun dana masyarakat yang hilang akibat scam dan fraud. Padahal, kalau dana-dana itu bisa masuk ke sektor keuangan formal, tentu akan bisa menggerakkan ekonomi di daerah,” kata Friderica, di Jakarta, Jumat.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sejak November 2024 hingga 30 September 2025, terdapat 274.772 laporan kasus penipuan dengan jumlah rekening dilaporkan sebanyak 443.235 rekening dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 87.819 rekening.
Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp6,1 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp374,2 miliar.
Friderica mengatakan, fenomena scam tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga merupakan tantangan global yang mengancam kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Untuk mencegah semakin banyaknya korban penipuan, pihaknya pun terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di masyarakat sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah terjerat penipuan digital.
Selain untuk mencegah tindak pidana, ia menuturkan penguatan literasi dan inklusi keuangan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurut studi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Ada satu studi yang dilakukan oleh OECD… yang menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara tingkat literasi dan inklusi masyarakat suatu negara dengan tingkat kesejahteraannya. Jadi, ini adalah cara yang sangat baik dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” ujarnya pula.
