Garut (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Garut mendalami kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang selama ini diketahui dipasok oleh jaringan pengedar dari wilayah Jakarta.
"Saat ini Satresnarkoba Polres Garut masih melakukan pengembangan terhadap jaringan asal narkotika tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu, berikut menangkap dua orang yang membawa barang tersebut di Kampung Nagrak, Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (8/10).
Dua orang yang diamankan itu, kata dia, yakni inisial SS (41) warga Kecamatan Tarogong Kaler, dan perempuan inisial N (34) warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, berikut barang bukti 24 paket sabu siap edar atau sebanyak 9,49 gram.
Selanjutnya polisi juga mengamankan barang bukti alat timbangan digital, alat hisap, plastik klip, lakban dan telepon seluler yang digunakan kedua pelaku untuk transaksi narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D warga Cipinang, DKI Jakarta," katanya.
Ia menyampaikan kasus yang terungkap di wilayah Garut itu akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan dan alur distribusinya dari Jakarta sampai ke Garut.
