Sejak 2021, Dony dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), perusahaan yang menjadi holding dari beberapa BUMN di bidang pariwisata.
Sementara itu, DPR RI secara resmi telah mengesahkan RUU BUMN menjadi UU dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan I-2025-2026 pada Kamis (2/10).
UU BUMN terbaru memuat 12 ketentuan utama, di antaranya kepemilikan saham seri A dwiwarna sebesar 1 persen oleh negara, pengaturan komposisi saham di holding investasi dan operasional, dan pelarangan rangkap jabatan bagi menteri maupun wakil menteri di direksi dan komisaris.
Kemudian, penghapusan status penyelenggara negara bagi direksi/komisaris, penempatan profesional di dewan komisaris, penguatan kewenangan BPK dalam pemeriksaan keuangan, penambahan peran BP BUMN, dan penegasan kesetaraan gender dalam jabatan strategis.
Selanjutnya, pengaturan perpajakan atas transaksi holding, pengecualian kewenangan BP BUMN pada BUMN yang berfungsi sebagai alat fiskal, serta mekanisme peralihan pegawai dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
Baca juga: Prabowo resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN di Istana Negara
Baca juga: Di tengah isu pelantikan Kepala BP BUMN, Dony Oskaria ke Istana
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Profil Dony Oskaria, Kepala BP BUMN dan COO Danantara
