Bandung (ANTARA) - Kota Bandung menggelar Bimbingan Teknis Dewan Hakim LPTQ di Kamboti Sariater Bandung sebagai upaya dalam menjaga kualitas dan keadilan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH).
Dari siaran pers, Selasa, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan keputusan dewan hakim memerlukan amanah dan tanggung jawab, maka dibutuhkan ilmu, ketelitian, dan keikhlasan. Melalui kegiatan ini, para dewan hakim dapat meningkatkan kompetensi, memperdalam kode etik, dan menjaga integritas profesionalisme.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Selain itu, nilai keagamaan juga menjadi bagian dari setiap kebijakan pemerintah.
Pemerintah Kota Bandung berambisi dalam kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti LPTQ dan Kementerian Agama untuk menghasilkan generasi Bandung yang Qur’ani, beriman, dan berakhlak mulia.
“Kami berharap para dewan hakim bisa menjadi panutan masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an. Kejujuran, kebenaran, dan keadilan yang mereka pegang akan membangun kepercayaan publik serta memotivasi peserta untuk lebih mencintai Al-Qur’an,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kota Bandung, Mimin Sutisna, mengatakan bimbingan teknis ini bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan MTQ dan regenerasi dewan hakim untuk mempersiapkan generasi baru yang siap melanjutkan kepemimpinan, karena banyaknya dewan hakim senior dan yang telah wafat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Irwan Nurjaman, mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya mempertahankan prestasi Bandung sebagai juara MTQ.
