Cianjur (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cibeber-Cilaku, Desa Peuteuycondong, Senin (6/10) malam yang mengakibatkan tiga orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur Inspektur Polisj Dua Ika Cakra di Cianjur, Selasa, mengatakan dari tiga korban tewas, dua orang di antaranya pelajar yang berboncengan tiga, yakni FH (13) membonceng MDF (16) dan MNA (15).
Mereka melaju dengan kecepatan tinggi dan melawan arah dari Cibeber.
"Informasi yang didapat, ketiga orang pelajar mengendarai sepeda motor tanpa nopol melaju dengan kecepatan tinggi melawan arah sehingga saat memasuki tempat kejadian, pengendara lain, yakni DR (29) dan FI (25) yang melaju dari arah berlawanan tidak dapat menghindar," katanya.
Tabrakan adu banteng dua sepeda motor itu tidak dapat dihindari hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian, yakni MDF, MNA, dan DR (pengemudi sepeda motor bernopol B 444).
Sedangkan dua orang lainnya, yakni FH dan FI mengalami luka serius dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapat pertolongan medis.
Hingga saat ini, kata Ika, kedua korban luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan belum dapat diminta keterangan.
Untuk pengembangan dan penyelidikan kasus laka lantas itu, petugas Satlantas Polres Cianjur sudah meminta keterangan saksi dari warga sekitar dan pengendara yang sempat melihat kejadian itu.
"Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian tiga orang pelajar yang melaju melawan arah sehingga pengendara lain tidak dapat menghindar. Namun, untuk memastikan penyebab kecelakaan, kami masih melakukan pengembangan," katanya.
Dia menjelaskan ketiga orang pelajar itu mengambil jalur lain dalam posisi tidak ada kendaraan lain atau tidak sedang menyusul kendaraan di depannya. Akibat kelalaian itu, terjadi tabrakan dengan sepeda motor lain yang melaju dari arah berlawanan.
Guna memastikan hal tersebut, petugas Satlantas akan meminta keterangan FH yang mengemudikan sepeda motor setelah kondisinya dinyatakan membaik dan pulih dari luka.
"Nanti kami akan minta keterangan FH pengemudi sepeda motor dan FI penumpang sepeda motor lain yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
