Ia melanjutkan ruang lingkup kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut dan Pemkab Subang meliputi penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan, dukungan terhadap pengembangan dan tata kelola pelabuhan, hingga bidang lain yang dianggap relevan oleh kedua belah pihak.
"Kesepakatan bersama tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci dalam waktu enam bulan ke depan," bebernya.
Ia menambahkan pelaksanaan penyediaan jasa terkait kepelabuhanan akan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang sebagai salah satu mitra strategis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub dan Pemkab Subang sinergi perkuat peran Pelabuhan Patimban
