Jakarta (ANTARA) - Analis Bank Woori Saudara Rully Nova memperkirakan nilai tukar (kurs) rupiah menguat seiring shutdown pemerintah federal Amerika Serikat (AS) semakin dekat.
Pemerintah federal akan ditutup pada pukul 00.00 dini hari ini (12.00 WIB), kecuali Kongres AS menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran federal dalam beberapa jam ke depan.
"Rupiah pada perdagangan hari ini diperkirakan menguat kisaran sempit Rp16.620-Rp16.670 dipengaruhi oleh faktor global tren penurunan index dollar sehubungan dengan shutdown pemerintah federal AS tengah malam ini waktu AS," ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Mengutip Xinhua, Senat AS gagal meloloskan RUU belanja jangka pendek pada Selasa (30/9/2025) malam, yang membuat pemerintah federal berada di jalur penutupan pemerintah, dimulai tengah malam.
Ini menandai penutupan pemerintah federal pertama dalam hampir tujuh tahun.
Senat Demokrat memblokir resolusi berkelanjutan yang diusulkan oleh Partai Republik untuk sementara waktu agar pemerintah tetap beroperasi.
RUU tersebut tidak mendapatkan dukungan cukup, kurang dari 60 suara yang dibutuhkan untuk pengesahan.
Dalam negosiasi terbaru, tunjangan kesehatan menjadi salah satu poin utama yang diperdebatkan antara kedua partai.
Partai Demokrat menuntut tunjangan terkait layanan kesehatan lebih kuat, termasuk perpanjangan subsidi ditingkatkan untuk Undang-Undang Perawatan Terjangkau yang akan berakhir pada akhir tahun. Selain itu juga pemulihan kelayakan cakupan undang-undang tersebut bagi imigran tertentu yang secara legal berada di negara itu, termasuk pengungsi dan pencari suaka.
Di sisi lain, Partai Republik menentang langkah-langkah tersebut dan telah mendorong untuk sementara waktu mempertahankan tingkat pendanaan pemerintah saat ini agar memberikan lebih banyak waktu untuk negosiasi.
Trump mengancam jika penutupan pemerintah terjadi, maka akan memberhentikan (pemutusan hubungan kerja) banyak orang dan menyalahkan Partai Demokrat atas kebuntuan negosiasi pendanaan saat ini.
Partai Republik, yang saat ini memegang 53 kursi di senat, membutuhkan setidaknya tujuh anggota Partai Demokrat di majelis tinggi untuk bergabung dengan mereka guna meloloskan RUU tersebut.
