“Ketentuannya satu SPPG harus ada satu ahli gizi. Itu standar agar program MBG lebih aman dan berkualitas,” ujarnya.
Selain pembinaan, pihaknya juga melaksanakan inspeksi lapangan untuk memastikan dapur pengolahan MBG sudah memenuhi standar.
Ia menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap kondisi dapur, kualitas air, serta kebersihan peralatan makan dan masak.
“Inspeksinya menyeluruh. Tidak hanya dapur, tapi juga air, alat makan, sampai uji usap peralatan masak. Semua sesuai Permenkes Nomor 17 Tahun 2020,” kata Eni.
Eni mengingatkan SPPG agar tidak memasak terlalu dini, sehingga makanan tetap aman dikonsumsi anak-anak, serta penggunaan air bersih bebas bakteri escherichia coli (E. coli) dan bahan makanan segar wajib dipenuhi.
“Tujuannya jelas, melindungi anak-anak penerima program MBG dari risiko keracunan,” tuturnya.
Baca juga: Dinkes Cirebon intensifkan program PMO untuk tekan kasus TBCBaca juga: Pemkab mengidentifikasi 40 titik pembuangan sampah liar di Cirebon
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Cirebon tegaskan SPPG perlu kantongi SLHS untuk program MBG
