Antarajabar.com - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, menyebut dari Andi Windo telah memberikan keterangan palsu serta memfitnahnya memotong video Basuki Tjahaja Purnama.
"Dia menuduh saya memotong video. Saksi ini berbohong. Di dalam uji forensik kita akan buktikan, dia memfitnah saya," ujar Buni Yani saat menanggapi kesaksian Andi Windo dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa.
Buni Yani mengatakan keterangan Andi banyak yang berbohong tidak sesuai dengan BAP. Buni Yani menyontohkan kesaksian bohong itu seperti pelaporan Andi dalam BAP menyebut postingannya dapat menyebabkan kegaduhan. Tapi ia menyebut kegaduhan yang dituduhkan kepadanya tidak jelas.
"Tidak jelas parameternya gaduh, tapi gaduh seperti apa? Alat ukur apa untuk menunjukan bahwa ada kegaduhan?," kata dia.
Selain itu, menurutnya saksi pun telah memberikan keterangan palsu ketika Andi mengatakan bahwa dirinya telah meminta maaf saat menghadiri acara stasiun televisi karena telah memotong video Ahok.
"Kesaksiannya tidak bisa dipakai. Konteks meminta maaf bukan dalam memotong video. Tapi seandainya atas unggahan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat saya meminta maaf bukan menghilangkan kata 'pakai'," katanya.
Bahkan ia berencana akan melaporkan Andi Windo ke polisi akibat kesaksian bohong tersebut.
"Kesaksiannya bahwa ada keresahan tanpa ada ilmu komunikasi dan bukti ilmiahnya, itu bentuk kesaksian palsu. Saya akan melaporkan saksi ini karena memberikan kesaksian palsu," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan pelaporan balik yang akan dilakukan kliennya merupakan hal yang wajar. Terlebih dalam persidangan, saksi telah disumpah untuk memberikan keterangan berdasarkan fakta. Namun nyatanya Andi diklaim telah memberikan kesaksian palsu.
"Banyak keterangan yang di BAP berbeda dengan di persidangan. Karena dinilai banyak berbohong artinya kalau sudah masuk ranah pengadilan dia bersumpah. Kalau disumpahnya itu kesaksiannya secara palsu ini bisa dilaporkan. Dan Pak Buni hendak akan melaporkan," kata dia.
Buni Yani Sebut Andi Windo Telah Memfitnahnya
Selasa, 18 Juli 2017 18:30 WIB