"Tim penyidik juga telah meminta keterangan ahli dari Politeknik Negeri Bandung dan melakukan cek fisik di lokasi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing," katanya.
Selanjutnya, penyidik juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut hingga muncullah angka sebesar Rp2,7 miliar.
"Hasil perhitungan BPKP Provinsi Jawa Barat, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.771.391.000," kata Kajari.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.