"Tim penyidik juga telah meminta keterangan ahli dari Politeknik Negeri Bandung dan melakukan cek fisik di lokasi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing," katanya.

Selanjutnya, penyidik juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut hingga muncullah angka sebesar Rp2,7 miliar.

"Hasil perhitungan BPKP Provinsi Jawa Barat, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.771.391.000," kata Kajari.



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2026