Antarajabar.com - Terduga teroris Asep Ahmad Bentara yang ditangkap Densus 88 di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pernah melempar bom molotov dan mengancam akan meledakkan sebuah kantor desa di Cianjur.
Kepala Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, Dede Ridwan, di Cianjur, Rabu, mengatakan, ancaman yang dilontarkan Asep berawal ketika empat bulan yang lalu dia datang ke kantor desa untuk mengajukan izin mendirikan yayasan.
"Kami langsung tolak karena kelengkapan dan izin warga sekitar tidak ada. Namun sambil pergi Asep sempat melakukan tindakan teror dengan melempar bom molotov dan mengancam akan meledakkan kantor desa," katanya.
Selang beberapa hari setelah mendapat penolakan beberapa orang suruhan kembali mendatangi desa namun tetap ditolak.
"Karena beberapa kali ditolak saya sempat mendengar kantor desa akan dibom jika tidak juga mengabulkan perizinan pendirian yayasan tersebut," katanya.
Tiga hari berselang setelah ancaman tersebut, rumah orangtua Dede dilempar bom molotov. Namun kejadian itu tidak dilaporkan karena tidak tahu pasti pelakunya. Namun dia mengimbau pihak desa tetap waspada dan memperhatikan orang yang keluar masuk ke area kantor desa.
"Memang sering ada ancaman, tapi kami tidak begitu menanggapi karena tidak mengira kalau pelaku merupakan koordinator dari JAD Cianjur. Ketika rumah orang tua saya dilemapari bom molotov kami tidak menyangka Asep pelakunya karena tidak ada yang melihat," katanya.
Selama ini, tambah dia, warga sekitar di Desa Rancagoong, tidak menggenal dekat Asep Ahmad Bentara yang ditangkap Tim Densus 88 di Sukabumi karena dia tidak berbaur dengan warga sekitar dan cenderung tertutup.
Terduga Teroris Pernah Melampar Bom Molotov ke Kantor Desa
Rabu, 12 Juli 2017 20:53 WIB