Bandung (ANTARA) - Pemerintah kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan ini. Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pencairan kali ini merupakan kelanjutan dari tahap kedua yang telah berlangsung sejak Mei hingga September 2025.
Siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan dihimbau untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Selain itu, persiapan pencairan perlu dilakukan lebih awal agar proses berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut penjelasan lengkap mengenai tahapan dan jadwal pencairan PIP bulan ini.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025 Via cekbansos.kemensos.go.id
Jadwal pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP dilaksanakan dalam tiga termin:
• Termin I: Februari–April 2025, bagi siswa penerima KIP yang telah terdata lebih awal.
• Termin II: Mei–September 2025, ditujukan bagi siswa yang diusulkan melalui dinas pendidikan atau tercantum dalam SK Nominasi.
• Termin III: Oktober–Desember 2025, bagi siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya.
Termin II sebagai periode pencairan terbaru kini memasuki batas akhir pada bulan September 2025.
Perkiraan jadwal pencairan bulan ini
