Garut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat menunggu hasil kajian Badan Meteorologi Klimatatologi dan Geofisika (BMKG) terhadap cuaca sebagai dasar keputusan diperpanjang atau tidaknya status siaga darurat bencana alam hidrometeorologi di Garut.
"Kalau tidak ada dari BMKG saya tidak akan perpanjang, itu sesuai dengan edaran BMKG," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Rabu.
Ia menuturkan Pemkab Garut sebelumnya menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai 18 Juli sampai 31 Agustus 2025 berdasarkan kajian dari BMKG dan instruksi Gubernur Jawa Barat karena selama itu akan terus turun hujan.
Status tersebut, kata dia, sudah berakhir sampai 31 Agustus 2025, namun akan diperpanjang atau tidak, pemerintah daerah belum dapat memutuskannya, semua tergantung hasil kajian BMKG.
Ia menyampaikan penetapan status tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi bencana alam yang akan terjadi pada saat turun hujan.
"Kalau siaga darurat itu hanya 'prepare', kita siap-siap, memang kita sudah siap, peralatan sudah siap apabila terjadi bencana," katanya.
Ia mengatakan selain kesiapan dari jajaran BPBD Garut, juga peringatan bagi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tingkat kabupaten sampai di kecamatan dan desa.
Semua jajaran aparatur pemerintah maupun masyarakat, kata dia, adanya surat keputusan status siaga darurat bencana alam itu untuk kewaspadaan dan siap melakukan langkah cepat dan tepat apabila terjadi bencana.
"Kita konsolidasi dengan SKPD bahwa kita harus siap-siap manakala situasi dan kondisi cuaca sekarang," katanya.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.