Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyebutkan lima jenazah sekeluarga yang ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangan yang diterima di Indramayu, Rabu.
Ia mengatakan temuan tersebut dibenarkan setelah mendapat laporan resmi dari Polres Indramayu, yang sudah menangani peristiwa tersebut sejak Senin (1/9).
Dari laporan tersebut, kata dia, telah ditemukan lima orang korban terkubur dalam satu lubang di Kelurahan Paoman yang seluruhnya merupakan satu keluarga.
Ia menyebutkan hingga sekarang penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut, serta mengungkap fakta sebenarnya pada perkara ini.
Pihaknya menyampaikan identitas para korban adalah Sahroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban yakni Ratu Khairunnisa (7) serta Bela (10 bulan).
“Saat ini, kami terus mengembangkan penyidikan (terkait kasus temuan lima jenazah),” katanya.
