Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengintensifkan patroli siber guna mencegah aksi tawuran untuk konten media sosial, menyusul terjadinya peristiwa serupa di daerah tersebut yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Kamis, mengatakan patroli siber dilakukan selama 24 jam penuh untuk mengawasi akun-akun media sosial yang diduga digunakan untuk mengatur tawuran.

Ia menuturkan dalam kasus yang terjadi pada Selasa (19/8) di Jalan Kesunean Cirebon, terdapat satu korban berinisial K (21) yang tewas usai dibacok oleh sembilan pelaku menggunakan senjata tajam.

Atas dasar itu, pihaknya menggencarkan patroli siber untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan antarkelompok pemuda di Kota Cirebon usai insiden tersebut.

“Langkah ini sebagai upaya mencegah jatuhnya korban jiwa dan aksi balasan antarkelompok,” katanya.

Ia menjelaskan dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menemukan sedikitnya lima geng pemuda yang telah membuat kesepakatan tawuran untuk konten melalui Instagram.

Menurut dia, kelompok tersebut terdiri dari Enjoy Tengah, Geng Tak Sadar (GTS), dan Jamaika yang sempat berhadapan dengan gabungan Geng Purpoy serta Huru Hara.

"Korban yang juga admin akun geng itu meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya saat tawuran pada Selasa kemarin,” katanya.

Selain siber, pihaknya pun mengintensifkan patroli lapangan pada wilayah rawan bentrokan di Kota Cirebon.

“Patroli rutin kami lakukan setiap hari untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan mengurangi aktivitas saat malam hari.

Selain itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat di Kota Cirebon untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindakan kriminal.

Dia menyebutkan kasus seperti tawuran untuk konten media sosial, merupakan tindakan melanggar hukum serta bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Menjaga generasi muda dari perilaku menyimpang bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama,” ucap dia.

 



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026