CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya juga telah menerbitkan kebijakan menghapus tantiem untuk komisaris-komisaris BUMN sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," kata Presiden Prabowo.
Presiden kemudian menilai tantiem itu sebagai akal-akalan pimpinan BUMN.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," kata Presiden.
"Kita sudah lama menjadi orang Indonesia, dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan (tantiem dihapus), segera berhenti!," ujar Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan senada dengan Presiden soal hapus tantiem komisaris BUMN
