Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DPk) mendorong revisi serta evaluasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di perairan Pangandaran menyusul polemik izin Keramba Jaring Apung (KJA) di sana.

Kepala DPk Jabar, Rinny Cempaka, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah strategis guna memastikan pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal, setelah KJA ini menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

"Kami sedang mengevaluasi seluruh masukan dan data terkait tata ruang KJA di Pangandaran dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Forum Bela Wisata, serta tokoh masyarakat," ujar Rinny di Bandung, Kamis.

Evaluasi, kata Rinny, dilakukan untuk menilai dampak kegiatan perikanan terhadap ekosistem laut, keberlanjutan sektor pariwisata, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir.

Pemerintah provinsi juga, lanjut dia, akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam proses pengajuan revisi KKPRL kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Pendampingan ini mencakup kajian aspek hukum, lingkungan, hingga sosial ekonomi yang terlibat di dalamnya," katanya.

DKP Jabar juga tengah menjalin koordinasi intensif dengan Direktorat Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP guna memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah dalam penerbitan perizinan ruang laut.

"Koordinasi ini mencakup harmonisasi penerbitan KKPRL dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan laut yang berbasis kelestarian lingkungan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola ruang laut di Pangandaran yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan sumber daya laut serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Langkah ini, tambahnya, menjadi respons atas kekhawatiran berbagai pihak terhadap potensi dampak negatif dari ekspansi keramba jaring apung terhadap ekosistem laut dan pariwisata di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 - 2019, Susi Pudjiastuti, geram adanya pembangunan keramba jaringan apung (KJA) yang berdiri di kawasan Pantai Timur Pangandaran.

Bersama sejumlah tokoh forum warga setempat, Susi meminta agar izin pembangunan KJA dicabut karena dinilai merusak kelestarian lingkungan dan mengganggu aktivitas produktif warga pesisir.

Kegeraman disampaikan Susi Pudjiastuti dalam sebuah pertemuan dengan warga dan unsur forum warga setempat di Susi International Beach Strip, Rabu (13/8).

Menurut Susi, pembangunan KJA di kawasan Pantai Timur Pangandaran berpotensi besar merusak ekosistem laut, serta mengganggu aktivitas nelayan dan pariwisata.



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026