Bandung (ANTARA) - Warga Kota Bandung kini bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus antre di kantor Disdukcapil. Melalui aplikasi SALAMAN+ (Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Online), layanan seperti pembuatan KTP, KK, hingga Akta Kelahiran dapat dilakukan secara daring dan dokumen pun akan diantar langsung ke rumah.
Berikut panduan untuk menggunakan aplikasi SALAMAN+
1. Unduh aplikasi SALAMAN+ melalui Playstore.
2. Buka aplikasi dan pilih "Daftar".
3. Lengkapi data seperti, NIK Kepala Keluarga, password dan alamat email aktif.
Setelah berhasil, login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.
Pilih Menu Layanan
1. Di halaman utama pilih menu "Layanan Online"
2. Tersedia berbagai layanan seperti, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP-el, KIA, surat pindah, akta kematian dan lainnya.
Lengkapi Formulir dan Unggah Berkas
1. Setelah memilih layanan, isi formulir secara lengkap dan benar.
2. Unggah dokumen persyaratan sesuai yang diminta sistem (format PDF/JPG).
3. Lalu klik "Ajukan".
Cek Status Pengajuan
1. Masuk ke menu "Pengajuan" untuk memantau status:
- Menunggu: pengajuan masuk ke sistem.
- Diproses: sedang diverifikasi petugas.
- Selesai: dokumen telah selasai.
- Ditolak: pengajuan perlu perbaikan atau koreksi.
Unggah Dokumen Digital
1. Setelah pengajuan selesai, dokumen bisa diunduh dalam bentuk PDF bertanda tangan elektronik (TTE).
2. Dokumen Fisik akan dikirim ke rumah pemohon melalui layanan kurir JALAN RAMAH (gratis).
Aplikasi SALAMAN+ juga telah terintegrasi dengan akun Bandung Sadayana. Artinya, warga yang sudah memiliki akun Bandung Sadayana dapat langsung masuk ke aplikasi tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.
Perlu diketahui, seluruh pengajuan layanan kependudukan melalui aplikasi ini hanya diproses pada hari dan jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
Dengan hadirnya aplikasi SALAMAN+, Disdukcapil Kota Bandung berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, efisien, dan ramah pengguna, sejalan dengan transformasi digital pelayanan publik.
Pewarta: Sabrina Amalia Ramadhani (*)Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.