Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Mas Adi Komar menyatakan selama ini pihaknya mengikuti aturan dan melakukan penyesuaian atas platform media sosial, termasuk yang terkait pengunggahan foto aktivis demokrasi Neni Nur Hayati.

Adi mengatakan pihaknya tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang kepada publik lewat unggahan yang dilakukan pihak Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

"Konten kami tidak bermaksud mempublikasikan identitas seseorang. Tujuannya untuk diseminasi informasi jika memerlukan informasi publik yang di antaranya anggaran dan dokumen, melalui kanal PPID Diskominfo Jabar dan website sesuai aturan perundangan yang berlaku," kata Adi dalam pesan singkatnya pada ANTARA di Bandung, Kamis.

Untuk media sosial, lanjut Adi, Diskominfo Jabar melakukan teknik komunikasi publik sesuai dengan platform media sosial yang dilihat dan dicerna sesuai audiens dan konteks.

"Dalam postingan tersebut, Diskominfo Jabar melakukan teknik stitch / melampirkan/ mengutip konten sebelumnya yg terkait sesuai konteks, dan informasi yang sifatnya terbuka," katanya.

Adi menegaskan informasi mengenai Pemprov Jabar juga terbuka dan informasi publik pemerintah dan badan publik dapat diakses melalui kanal PPID utama di Diskominfo serta PPID pelaksana (perangkat daerah).

Sebelumnya, Aktivis demokrasi Neni Nur Hayati melaporkan dirinya mendapatkan serangan yang disebutnya mengancam kebebasan berpendapat berupa doxing, hingga muncul di akun digital resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.

Neni yang merupakan Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia ini, menceritakan serangan tersebut dialaminya sedikitnya dalam waktu dua hari terakhir tertanggal 15-16 Juli 2025, dalam akun digital instagram @neni1783 dan akun tiktok @neninurhayati36 yang tidak ada hentinya.

"Saya juga mendapatkan informasi dari teman wartawan di salah satu media, bahwa foto saya juga muncul di akun resmi Diskominfo Jabar dengan kolaborasi akun jabarprovgoid, humas_jabar, dan jabarsaberhoaks yang membahas terkait dengan anggaran belanja media," kata Neni dalam keterangan yang diterima ANTARA di Bandung, Kamis.

Neni mengatakan, alih-alih memberikan ruang untuk kebebasan berpendapat, hal yang terjadi ini justru mematikan ruang kebebasan itu dengan tindakan represif, padahal Indonesia sudah berpuluh-puluh tahun melangkah dari runtuhnya rezim otoriter Orde Baru.

"Seharusnya pemerintah menyadari bahwa masyarakat sipil adalah pilar demokrasi yang kuat dalam membangun peradaban bangsa seperti yang disebut Alexis de Tocqueville (1835) yang menyebut masyarakat sipil sebagai fondasi demokrasi, serta Daron Acemoglu dan James A Robinson (2020) yang mengatakan pentingnya keseimbangan antara kekuatan negara dan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Aktivis dapat doxing hingga fotonya muncul di akun Diskominfo Jabar
Baca juga: Diskominfo Jabar buka suara pengunggahan foto aktivis di akun pemprov



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026