Erwan merinci bahwa seiring dengan keanggotaan Ombudsman masa jabatan 2021-2026 yang berakhir pada 22 Februari 2026, Pansel akan memilih 18 orang calon anggota untuk diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam prosesnya, setelah Pansel mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, selanjutnya melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, dan melakukan seleksi administrasi terhadap calon anggota Ombudsman.
Baca juga: Ombudsman mengawal penggusuran sempadan irigasi Curug Agung Subang
Proses dilanjutkan dengan Pansel mengumumkan daftar nama calon anggota Ombudsman untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, kemudian melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, hingga yang terakhir menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 18 nama yang diajukan kepada Presiden selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pansel buka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025
