Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap MFS (27) atas dugaan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Shinta Octavianty Dewi (30) yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Sukaresmi.
Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman dari temuan mayat wanita di aliran sungai, kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Selasa, pihaknya mendapat nama pelaku yang diduga terakhir kali bertemu dengan korban.
"Pelaku ditangkap di sebuah perumahan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, tanpa perlawanan," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekaligus mengungkap motif pembunuhan tersebut.
AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya sempat mendalami kasus penemuan mayat wanita itu dengan melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi orang terakhir yang bersama korban.
Hasil pemeriksaan luar tubuh korban atas nama Shinta Octaviaty Dewi warga Kecamatan Cilaku terdapat luka di sejumlah anggota tubuhnya.
Untuk memastikan penyebab korban tewas, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.