Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat memastikan pelayanan di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tetap berjalan normal setelah Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur Senin mengatakan, sangat terkejut dengan penggeledahan yang dilakukan Kejari Cianjur, karena dia tidak mendapat informasi sebelumnya.
Namun pihaknya mendukung upaya dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Cianjur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada Kejari Cianjur, dengan mengikuti seluruh prosedur sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan Kejari Cianjur, dan kami akan mengikuti semua proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
Bahkan pihaknya sudah menyiapkan pengganti ketika ada pejabat di lingkungan Dishub Cianjur yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, agar pelayanan di dinas tetap berjalan seperti biasa tanpa kendala.
Dia berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi pejabat atau dinas lainnya sebagai bahan evaluasi menyeluruh sehingga tidak ada lagi kasus serupa ditemukan di setiap dinas dan organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Ini sebagai bahan evaluasi untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur, program yang dijalankan tidak melanggar hukum dan tepat sasaran serta dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur membawa sejumlah berkas dari Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023, Senin.