Kuningan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pria lanjut usia bernama Sarmedi (68) yang diduga dilakukan oleh keponakannya sendiri berinisial M (24).
Kepala Satreskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara di Kuningan, Senin, mengatakan bahwa rekonstruksi di Kecamatan Sindangagung dengan memperagakan 30 adegan yang menggambarkan secara perinci kronologi peristiwa pembunuhan yang terjadi pada April 2025.
"Rekonstruksi hari ini untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti yang kami miliki," katanya.
Dalam adegan ke-25, tersangka memperagakan aksi penusukan pertama terhadap korban yang saat itu tengah mencuci piring di depan rumah usai salat Magrib bersama anak-anaknya.
Penusukan kedua dilakukan tersangka pada adegan ke-26 saat korban sempat berteriak meminta tolong sebelum akhirnya tersangka menjauh dari lokasi kejadian.
"Semua adegan kami peragakan secara detail agar kejadian dapat tergambarkan secara utuh dan jelas," ujar Kasatreskrim.
AKP Nova menyebutkan motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena dendam yang telah dipendam selama 2 tahun terhadap korban.
Pelaku diketahui merasa sakit hati atas perlakuan korban pada masa lalu sehingga merencanakan penyerangan secara sadar dan terencana.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026