Peserta JKN di Kabupaten Cianjur, tambahnya, terdiri atas berbagai sumber sekitar 1,4 juta peserta ditanggung pemerintah pusat, 750 ribu pemerintah daerah, serta sisanya berasal dari kalangan badan usaha (PPU), mandiri, PNS, dan Veteran.

"Seluruh kalangan harus menyumbang total 98 persen kepesertaan serta tingkat keaktifan harus di atas 80 persen, ketika terpenuhi maka Cianjur disebut mencapai UHC Prioritas," katanya.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau dengan tujuan utamanya memastikan semua orang, termasuk mereka yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir akan biaya.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026